PERANG UHUD
Pada tahun ketiga hijriyah, bulan Ramadhan dan bulan Syawal, terjadi pertempuran besar antara kaum Muslimin Madinah dengan kaum musyrikin Makkah yang
terjadi di suatu tempat didekat gunung
Uhud. Sebab-sebab terjadinya peperangan adalah
karena kaum Musyrikin Makkah ingin membalas kekalahan mereka pada perang Badr. Sebab lain adalah karena kaum Quraisy merasa
terancam perekonomian meraka, setelah
pasukan ekspedisi Zaid bin
Haritsah dengan seratus orang anggota pasukan Muslimin, berhasil merampas
barang dagangan yang dibawa kafilah Quraisy dibawah pimpinan al Aswad bin Abduk Muthalib.
Pasukan kaum musyrikin Makkah
(terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutu-sekutunya) sebanyak
tiga ribu tentara lengkap dengan
kenderaan onta, kuda, perisai dan baju besi. Mereka mengikutkan juga kaum
wanita. Pimpinan umum adalah Abu Syofyan bin Harb, sedangkan pasukan berkuda
dipimpin Khalid bin Walid.
Pada awal pertempuran, pasukan Muslimin yang jumlahnya tingal sekitar tujuh ratus orang, bertempur dengan
penuh semangat dan keberanian, sehingga
berhasil mematahkan beberapa gelombang serangan pasukan kaum Musyrikin. Telah gugur beberapa
suhada, antara lain Hamzah bin Abdul Muthalib (oleh Wasyi bin Harb)
Pasukan Muslimin terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar, yang dipimpin langsung oleh Rasulullah sendiri. Kekuatan
pasukan hanya terdiri dari seribu tentrara; yang memakai baju besi hanya seratus
orang, dan pasukan berkuda hanya lima
puluh orang.
Penghianatan terjadi menjelang pasukan Muslimin tiba di
Uhud. Abdullah bin Ubay, (tokoh kamum munafik) menghasut dan membawa pulang sepertiga dari anggota pasukan dari kelompok
Khazraj setelah mengemukakan berbagai
alasan. Al Qur’an berbicara tentang
perang Uhud ini dan tentang orang-orang munafiq didalam surat Ali-Imran mulai
dari ayat 121 sampai dengan ayat 179.
Setelah mendapat informasi dari Abbas
bin Abu Muthalib melalui surat bahwa kaum Quraisy Makkah telah bersiap untuk
menyerang Madinah, Rasulullah s.a.w.
memutuskan untuk menunggu pasukan musyrikin tersebut didalam kota Madinah,
namun kemudian beliau mendengarkan dan mengikuti saran
para sahabat agar pasukan musyrikin tersebut harus dihadang diluar kota Madinah.
Rasulullah bersama stafnya telah mengatur strategi yang
tepat sehingga pada pertempuran tahap pertama,
pasukan Muslimin tetap dapat menguasai seluruh posisi strategis::
1. Menempatkan pasukan Muslimin berada
disebelah timur sehingga pasukan Musyrikin menjadi berada disebelah
barat yang menyebakan mata musuh menjadi
silau /tidak jelas ketika memandang gerakan pasukan kamum Muslimin yang berada
disebelah timur.
2. Menempatkan kelompak ahli
memanah, sejumlah lima puluh orang
diatas bukit Rumat, dengan tugas untuk melindungi pasukan Muslimin dari serangan yang mungkin
datang dari arah belakang atau samping terutama dari serangan pasukan berkuda
yang dipimpin Kalid bin Walid disertai
pesan agar apapun yang terjadi pasukan pemanah ini jangan pernah meninggal tempat.
Namun apa yang terjadi kemudian, ketika
pasukan Quraisy telah porak poranda, patah semangat dan lari
mengundurkan diri, pasukan
pemanah yang tadinya berada diatas bukit dan telah diperintahkan untuk tidak
meninggalkan tempatnya, mereka melihat
pasukan yang berada dibawah ramai memperebutkan ghanimah yang ditinggalkan pasukan Quraisy yang melarikan diri,
merekapun turun dari bukit dan turut berebut ghanimah, yaitu harta benda yang ditinggalkan musuh.
Kejadian tersebut dilihat oleh
komandan pasukan berkuda Khalid bin Walid, yang kemudian memerintahkan pasukan berkudanya untuk kembali
menyerbu ketengah -tengah pasukan
Muslimin. Pasukan Muslimin yang tidak lagi mendapat pengawalan pasukan
pemanah dari atas bukit. mengalami
kekalahan. Nabi s.a.w. mendapat luka
dan pingsan, hampir saja terbunuh . Menyangka bahwa Rasulullah telah terbunuh,
Abu Sufyan menjadi kurang bersemangat
untuk meneruskan pertempuran dan mengurangi tekanannya.
Rasulullah s.a.w. berada ditengah-tengah kelompok kecil, yaitu
sembilan orang sahabat yang megawalnya, setelah mendapat serangan balik dari pasukan
berkuda Khalid bin Walid, tujuh orang
mati sahid. Beliau berusaha
menyelamatkan diri sambil terus bertempur,
menuju ke bukit Uhud, serta menyeru
para sahabat untuk berhimpun kembali disekitarnya.
Mengetahui bahwa Rasulullah SAW. masih
dalam keadaan selamat, para sahabat bersemangat kembali, padahal sebelumnya
sebagian besar anggota pasukan Muslim telah berputus asa. Ada yang melarikan
diri, ada yang menyerah, sebagian ada
yang lari keatas bukit, namun ada juga
diantara mereka bertekad perang sampai mati, seperti yang terjadi pada Anaz bin
an Nazhar dan Tsabit bin ad Dahdah.
Abu Sufyan, masih berupaya untuk
mengejar pasukan Muslimin yang telah menyelamat diri dan menyusun pertahan
diatas bukit, namun mereka gagal dan
kemudian memutuskan untuk menarik
pasukan dan kembali ke Mekkah. Mereka
masih sempat melakukan pembantaian (mencencang dan memotong organ
tubuh) terhadap pasukan Muslimin yang
teluka maupun yang telah meningggal. Bahkan Hindun (istri Abu Sufyan) yang bernazar akan membalas dendam
atas kematian kedua putranya pada perang Badr, meminta sepotong jantung Hamzah, mengunyahnya dan kemudian
melepehkannya.
Pada pertempuran tahap pertama dan tahap kedua ini telah gugur para
syuhada sebanyak tujuh puluh orang,
yaitu empat orang dari kaum Muhajirin, seorang Yahudi, dan yang lainnya, enampuluh
lima orang dari kaum Anshar.
Sedangkan dipihak kaum musyrikin, yang
mati terbunuh sebanyak duapuluh orang.
Pada tanggal 7 Syawal tahun 3 H ,
Rasulullah dan pasukannya kembali ke Madinah, dan masih dalam keadaan
mengkhawatirkan pasukan Quraisy akan
segera kembali dan menyerang kota
Madinah.
Tragedi Uhud memberikan pengaruh
buruk terhadap reputasi kaum Muslimin. Kawibawaan mereka hilang, Madinah
diancam oleh berbagai bahaya dari
seluruh penjuru: orang Yahudi, kaum munafiq dan orang-orang Arab badui, berani menyatakan permusuhannya, melecehkan
dan ingin membinasakan. Rasulullah s.a.w
kemudian mengirim beberapa ekspedisi untuk memerangi merka.
Karen Amstrong, dikutip dari bukunya
antara lain:
Sebetulnya Muhammad hanya pingsan. Dia
dibawa kesemak dan pulih dengan cepat.
Segera setelah mendengar kabar Muhammad tewas, mereka berhenti bertempur
dan gagal melanjutkan kemenangan mereka, sehingga kaum Muslimin dapat mundur
dalam tatanan yang cukup abik
Ada juga masalah-masalah praktis yang
harus segera diselesaikan. Enam puluh lima orang Muslim yang tewas di Uhud
meninggalkan istri-istri dan keluarga yang harus dipelihara. Saat itu mungkin terjadi
kekurangan laki-laki di Arabia, dan kelebihan perempuan yang belum menikah,
yang seringkali dieksploitasi dengan
buruk. Al Qur’an amat berperhatian
terhadap persoalan ini dan mengambil jalan poligami sebagai cara
penyelesainnya. Cara ini memungkinkan semua perempuan yatim
itu untuk menikah dan menekankan
bahwa seorang laki-laki hanya dapat beristri lebih dari satu jika dia berjanji untuk mengurus harta mereka dengas adil.
Juga ditetapkan bahwa tak
diperbolehkan perempuan yatim itu dinikahi oleh walinya diluar kehendaknya
sendiri layaknya dia hanya semacam harta
yang dapat dipindahkan.
Penulis: Ayat al Qur’an yang dimaksud diatas adalah surat
An- Nisa ayat 2 dan 3.
2. dan berikanlah kepada anak-anak
yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan
yang buruk dan jangan kamu Makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya
tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.
3. dan jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua,
tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[*],
Maka (kawinilah) seorang saja[**], atau budak-budak yang kamu miliki. yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
{*] Berlaku adil ialah perlakuan yang
adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang
bersifat lahiriyah.
[**] Islam memperbolehkan poligami
dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan
pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini
membatasi poligami sampai empat orang saja
0 Response to "Resume ( Perang uhud )"
Post a Comment